Newest Post

KEJAHATAN MENURUT LIGHT, KELLER DAN CALHOUN

| Rabu, 28 Agustus 2013
Baca selengkapnya »
1. Kejahatan tanpa korban ( Crime Without Victum ) kejahatan ini tidakmengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh : berjudi, mabuk-mabukan, hubungan seks bebas dan lin-lain 

2. Kejahatan terorganisir ( organized crime ) pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang/kekuasaan dengan jalan menghindari hukum 

3. Kejahatan kerah Putih (white Collor Crime ) kejahatan ini tipenya yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang terpandang/orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaan.

4. Kejahatan Korporat ( Corporate Crime ) kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikan keuntungan/menekan kerugian.

Sumber :http://www.bangmu2.com/2012/03/kejahatan-menurut-light-keller-dan.html

KEJAHATAN MENURUT LIGHT, KELLER DAN CALHOUN

Posted by : Unknown
Date :Rabu, 28 Agustus 2013
With 0komentar
Next Prev
▲Top▲